zoelzul

October 19, 2008

Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat bagi Pembiayaan UMKM

Filed under: campus, opini — zoelzul @ 3:28 am

Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat bagi Pembiayaan UMKM*

Optimisme pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah optimisme membangun kembali perekonomian bangsa yang lebih kokoh. Praktis, pascakrisis ekonomi yang melanda negeri ini di tahun 1997, ketika korporasi-korporasi nasional mengalami masalah keuangan yang sangat akut, maka tidak ada lagi kekuatan besar yang menjadi penggerak perekonomian nasional. Hanya UMKM yang kemudian muncul sebagai sebuah kekuatan baru yang menopang perekonomian Indonesia.

(more…)

July 31, 2008

Janji Manis Kue OPK

Filed under: campus — zoelzul @ 4:40 am

*

Sore itu, toko BPM baru saja buka. Entah berapa kali, saya melewati pelataran depan toko itu dan tetap saja masih tak kelihatan kehidupan tampaknya.

“Mungkin jualannya gak laku,” pikir saya ketika itu.

“Atau mungkin, mereka sedang mengejar ‘proyek-proyek lain’ yang lebih menguntung-kan. Entah proyek akademik, bisnis, ataupun sekedar menyapa konstituen sambil mengakrabi mereka di ketinggian lain student centre atau gedung besar di kampus ini”

Tapi sore ini, toko BPM jadi kelihatan ramai. Ada jualan baru sepertinya. Ya, sore itu BPM menjual jajanan yang setiap musim ramai dibicarakan khalayak di kampus ini. Kue OPK namanya.

Tapi sayang, kali ini bukan BPM lagi yang jadi kokinya. BPM turun pangkat. Sekarang, dia hanya jadi tempat penitipan barang konsinyasi kue itu. Resep kue itu sendiri dibuat berdasarkan petuah ‘resep ajaib’ ala dekanat. Kokinya adalah koki baru yang namanya BEM. Maka, semestinya koki baru, ia akan selalu percaya bahwa ‘resep ajaib’ itu tidak bisa sedikit dimodifikasi, bahkan takut untuk sekedar dibumbui, biar kue OPK makin enak.

**

Problematikanya tidak berhenti sampai di situ. si Koki kemudian minta rekan-rekan sejawatnya, si BO/BSO untuk sama-sama menyetujui (bahasa kerennya ‘meratifikasi’) sebuah MoU yang menyatakan bahwa kue itu enak dan harus dimakan oleh semua mahasiswa baru 2008 di kampus ini, tanpa kecuali. Respon kemudian sudah pasti, tentu saja si BO/BSO tidak mau begitu saja meratifikasi MoU itu. Bagaimana mau meratifikasi, kalau si BO/BSO itu belum tahu bahan-bahan, proses membuat, sampai rasa dari kue OPK itu. Belum lagi kokinya baru, yang tentunya masih harus selalu dipertanyakan kemampuannya membuat kue OPK yang enak.

Siapa tahu rasanya pahit dan tidak enak sehingga banyak konsumen yang pingsan atau bahkan mati keracunan (naudzubillah) ketika makan kue itu. Maka, teman-teman sejawat itu memilih untuk belum mau meratifikasinya.

Dan lagi-lagi tidak sampai di situ. Si koki mengancam akan memberikan sanksi yang berat kalau ada mahasiswa baru yang coba-coba tidak mau memakan itu kue (ex: si maba tidak boleh memperoleh rekomendasi untuk mendapatkan beasiswa dari ‘si pembuat resep’ selama di FEUI, tidak boleh ikut seluruh organisasi + kepanitiaan yang diselenggarakan si koki dan rekan sejawatnya itu selama si mahasiswa itu di FEUI).

***

Kasihan benar mahasiswa baru itu. Belum selesai dihadang kawat berduri bernama BOP (yang katanya) berkeadilan, mereka disuguhi kue yang dipaksakan kepada mereka untuk dimakan. Katanya sih enak, kata kokinya dan kata si pembuat resep.

Tapi sekali lagi, yang memberi nilai enak atau tidaknya kue itu, tentunya bukan si koki, tapi si konsumen, si mahasiswa baru itu. Dan karena itu, tidaklah salah jika mereka seharusnya diberi hak untuk tidak ikut mencicipi kue itu atau minimal diberi kebebasan untuk tidak menikmati nikmatnya kue tersebut (walaupun kuenya enak) dan terhindar dari sanksi ketika tidak memakannya.

****

Jangan-jangan kue usang!

Kalau cara ini tetap dipaksakan (model punishment), maka saya akan semakin yakin dengan dugaan bahwa kue yang dijajakan adalah kue usang. Kue yang sama seperti kue-kue tahun lalu, dan bahkan sama seperti ketika penulis menjadi mahasiswa baru.

Kue usang ini kurang laku dijajakan dan hanya laku dibicarakan. Makanya, kemudian dilakukan berbagai trik, sulap-selip sana sini, sampai janji-janji manis di depan teman sejawat. “Udah, kue ini model baru kok. Jadi, pasti dijamin enak!”. “Ini juga demi kebaikan si maba… bla..bla…bla…”. “Mereka harus mencicipi kue ini, wajib malah, kalau nggak, bakal kena … ini itu, bla…bla…bla”

Kemudian, agar tidak sekedar dongeng tentang kue, saya mencoba memberikan sedikit masukan di akhirnya. Kalau memang bukan kue usang, mungkin ada baiknya teman-teman sekalian (para pembuat kue) mencoba menjajakan dengan semangat yang baru. Semangat pasar bebas, seperti yang sudah diajarkan di kampus kita ini berulang-ulang, bukan? Berikan saja kebebasan kepada mahasiswa baru untuk menentukan pilihannya, ikut memakan kue itu atau tidak –tanpa kemudian memberikan banyak intervensi berupa sanksi-.

Buktikan saja dengan kualitas dan rasa kue OPK yang begitu manis dan menggoyang lidah. Benahi kualitasnya. Perbaiki mental pembuat kuenya (agar tidak lagi menjejalkan kue setengah jongkok). Alih-alih menjajakan hal tersebut, alangkah baiknya memberikan prosesi yang lebih bermanfaat (pembuatan proposal PKM, KKTM, essai ilmiah, dll) kepada para mahasiswa baru. Tentunya juga dengan selalu mengecek bahwa karya-karya yang disajikan adalah karya orisinal. Orisinalitas yang memuliakan si penulis (yang mudah-mudahan ke depan bisa dicontoh eksekutif dan beberapa anggota legislatif untuk pemilu mendatang di kampus ini)

Dengan begitu, tak perlu lagi mekanisme punishment yang tidak rasional itu. Bukankah kita sekarang hidup di era reformasi, di mana kebebasan menjadi nafasnya dan tirai tirani telah tersibak lama? Pun, saya kira para calon konsumen kita itu tidak cukup b***h untuk mencicipi kue itu jika memang sudah terasa enaknya. Sampai kemudian, ada seorang konsumen (yang tidak ikut mencicipi kue itu) berkata kepada konsumen lain (yang telah ikut mencicipi kue itu).

Ah, gue bener-bener nyesel seumur hidup gak ikutan OPK!

Begitu saya kira lebih bijak. Ketimbang mengurusi permasalahan ratifikasi yang terus berulang. Dan kalaupun jadi, ratifikasi itu (saya kira) tinggal tandatangan di atas kertas, tanpa pernah (lagi) ada realisasi yang jelas.

// zoelzul // 05-422 // -tulisan ini merupakan pendapat pribadi-

Blog at WordPress.com.