<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>zoelzul &#187; campus</title>
	<atom:link href="http://hanieffeui.wordpress.com/category/campus/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://hanieffeui.wordpress.com</link>
	<description>zoelzul@yahoo.com</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Apr 2009 10:37:10 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='hanieffeui.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/16ccae2a2fe1480bbb631626ae49a9a6?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>zoelzul &#187; campus</title>
		<link>http://hanieffeui.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://hanieffeui.wordpress.com/osd.xml" title="zoelzul" />
		<item>
		<title>Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat bagi Pembiayaan UMKM</title>
		<link>http://hanieffeui.wordpress.com/2008/10/19/optimalisasi-penyaluran-kredit-usaha-rakyat-bagi-pembiayaan-umkm/</link>
		<comments>http://hanieffeui.wordpress.com/2008/10/19/optimalisasi-penyaluran-kredit-usaha-rakyat-bagi-pembiayaan-umkm/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 19 Oct 2008 03:28:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>zoelzul</dc:creator>
				<category><![CDATA[campus]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hanieffeui.wordpress.com/?p=49</guid>
		<description><![CDATA[Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat bagi Pembiayaan UMKM*
Optimisme pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah optimisme membangun kembali perekonomian bangsa yang lebih kokoh. Praktis, pascakrisis ekonomi yang melanda negeri ini di tahun 1997, ketika korporasi-korporasi nasional mengalami masalah keuangan yang sangat akut, maka tidak ada lagi kekuatan besar yang menjadi penggerak perekonomian nasional. Hanya [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hanieffeui.wordpress.com&blog=2456810&post=49&subd=hanieffeui&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat bagi Pembiayaan UMKM*</p>
<p>Optimisme pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah optimisme membangun kembali perekonomian bangsa yang lebih kokoh. Praktis, pascakrisis ekonomi yang melanda negeri ini di tahun 1997, ketika korporasi-korporasi nasional mengalami masalah keuangan yang sangat akut, maka tidak ada lagi kekuatan besar yang menjadi penggerak perekonomian nasional. Hanya UMKM yang kemudian muncul sebagai sebuah kekuatan baru yang menopang perekonomian Indonesia.</p>
<p><span id="more-49"></span>Peran sektor ini sendiri sangat dominan dalam perekonomian nasional. Terbukti, peran sektor UMKM semakin besar dalam perekonomian nasional. Dari tahun 2003, di mana UMKM mampu meraih 30,4% dari PDB kemudian menanjak di tahun 2007, di mana kontribusi sektor ini mencapai Rp 1.778 Trilyun atau mencapai 53,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebuah peran yang cukup signifikan bagi sektor yang sering dianggap ‘sebelah mata’ selama ini.<br />
Pertanyaannya yang muncul kemudian, mengapa dengan bentuknya yang kecil justru sektor ini memiliki peran cukup signifikan? Menurut analisis kami, bentuknya yang kecil justru memberikan keuntungan bagi usaha mikro untuk bisa masuk lebih jauh ke dalam lapisan masyarakat. Setidaknya ada dua kontribusi sangat penting yang diberikan sektor ini bagi perekonomian nasional.<br />
Pertama, dengan fleksibilitas yang sangat tinggi, UMKM mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar (pro job). Hal ini disebabkan karena kemudahan dalam pengelolaanya dan bentuk usaha yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat tersebut, sehingga tidak membebani dengan syarat yang susah. Kedua,  dengan kesempatan kerja yang luas, UMKM  akan meningkatkan tingkat pendapatan masyarakat yang pada akhirnya mampu menanggulangi kemiskinan (pro poor).</p>
<p>KUR dan Pengembangan UMKM<br />
Dengan peran yang sangat strategis tersebut, maka sangat disayangkan jika sektor ini tidak diberdayakan secara optimal oleh pemerintah. Pemberdayaan yang dilakukan sebenarnya dapat dilakukan dengan mudah, di antaranya adalah dengan mengidentifikasikan masalah yang ada di sektor UMKM ini. Masalah yang sering muncul adalah keterbatasan usaha mikro dalam  mengakses modal usaha.<br />
Selama ini kredit usaha sangat susah diperoleh karena beratnya syarat yang harus dipenuhi. Lembaga keuangan masih terlihat enggan memberikan kredit, karena harus menanggung peluang resiko yang cukup besar. Resiko yang paling nyata yang dihadapi oleh UMKM adalah ketidaksiapannya menyusun laporan keuangan dan persyaratan lainnya yang bankable, yang sesuai dengan persyaratan yang diminta bank. Dan hal ini tentu bukan salah UMKM mengingat biaya yang harus ditanggung untuk mempersiapkan hal tersebut cukup besar. Alih-alih mengalirkan dana untuk memenuhi persyaratan tersebut, dana yang ada kemudian lebih baik digunakan untuk menambah modal usaha.<br />
Beranjak dari permasalahan yang dihadapi UMKM tersebut, pemerintah memfasilitasi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak akhir 2007. Program ini sendiri didanai oleh dana SBI (Sertifikat Bank Indonesia) yang menganggur, yang bernilai sekitar Rp 260 Trilyun. Dari dana itulah, kemudian pemerintah berinisiatif untuk membangun sektor riil, khususnya UMKM sebagai sektor penyumbang yang signifikan dalam PDB Indonesia.<br />
Dalam program ini, UMKM dapat melakukan pinjaman dengan jaminan yang ditanggung oleh pemerintah. Untuk bisa menyalurkannya kepada usaha mikro, pemerintah kemudian membuat sebuah jaringan dengan sistem yang efektif dan efisien. Maka, pemerintah menunjuk enam bank pemerintah (BNI, BTN, BRI, Bank Mandiri, BSM, dan Bank Bukopin) sebagai pelaksana KUR untuk disalurkan kepada usaha mikro melalui Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang tergabung.<br />
Kendala KUR<br />
Selanjutnya adalah bagaimana mempertahankan efektivitas KUR sebagai pembiayaan bagi UMKM. Setidaknya terdapat tiga hal yang harus dipertahankan oleh KUR. Pertama, cost of capital yang rendah. Cost of capital secara sederhana dapat diartikan sebagai biaya yang harus dikeluarkan oleh seseorang untuk mendapatkan modal. Biaya ini secara langsung meliputi beban bunga, biaya yang dikeluarkan untuk mengurus administrasi, dan biaya-biaya lain yang terkait dengan mendapatkan modal.<br />
Dalam mendapatkan KUR misalnya, pemerintah mematok suku bunga tertinggi dengan rate 16% efektif per tahun. Secara konsep, peminjam KUR juga tidak dimintai jaminan untuk mendapatkan kredit ini. Namun, dalam kenyataannya, bank-bank yang ditunjuk untuk menyalurkan KUR ini mematok sejumlah jaminan bagi pengusahan UMKM yang ingin mendapatkan modal dari KUR tersebut. Belum lagi hambatan berupa persyaratan dokumen yang diminta oleh bank pelaksana. Terkadang, permasalahan teknis seperti ini menjadi hambatan yang signifikan bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan dari KUR.<br />
Kedua, aksesibilitas KUR oleh pengelola UMKM. Dengan adanya linkage program, seharusnya permasalahan seperti ini sudah dapat diatasi. Bank-bank sebagai pelaksana tidak harus terjun langsung menangani pembiayaan yang kecil. Bank-bank tersebut selanjutnya dapat mendelegasikan kepada LKM-LKM (Lembaga Kredit Mikro) di bawahnya untuk dapat menyalurkan KUR ini secara efektif.<br />
Ketika bank-bank dipaksa terjun langsung untuk menangani KUR dalam jumlah kredit yang sedikit (misalnya dengan nominal di bawah Rp 10 juta), maka yang terjadi adalah bank-bank tersebut harus menanggung biaya administrasi yang lebih mahal. Sebagai contoh, dengan asumsi biaya pengurusan setiap kredit adalah sama, maka pengurusan kredit dengan nominal kecil tidak menguntungkan bagi bank. Daripada mengurus kredit dalam nominal sedikit, bank kemudian memilih menangani kredit dengan nominal yang lebih besar. Akibatnya, KUR tidak tersalurkan secara optimal melalui bank-bank yang besar.<br />
Di sinilah pentingnya linkage program tersebut. Dengan linkage program, bank-bank tetap berfokus bagi core business mereka. Misalnya, menangani kredit yang memiliki nominal lebih besar. Namun dengan adanya KUR, mereka menjadi mengalihkan sedikit perhatiannya untuk mensukseskan program ini.<br />
Ketiga, program pendampingan. Sektor UMKM kebanyakan didominasi oleh kalangan dengan pendidikan yang tidak terlalu tinggi. Maka, di sinilah tantangannya. Pemerintah, dengan otoritasnya seharusnya dapat menggandeng LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang berfungsi sebagai pendamping bagi pengembangan UMKM melalui KUR tersebut. Penunjukkan LSM berbasis daerah mungkin dapat memecahkan persoalan kendala usaha yang ada di masing-masing daerah. LSM berbasis daerah, kami kira lebih paham akan kondisi yang ada di daerah tersebut.</p>
<p>Optimalisasi penyaluran KUR<br />
Menyadari signifikansi permodalan sebagai kendala utama pengembangan KUR, maka setidaknya harus ada langkah strategis untuk mengatasi tiga permasalahan, yang menurut kami, menjadi masalah utama dalam penyaluran KUR tersebut. Kami menawarkan beberapa langkah optimalisasi penyaluran KUR tersebut sehingga efektif untuk pengembangan UMKM.<br />
Dua pendekatan yang digunakan, yaitu secara internal dari UMKM sendiri dan lewat jalur eksternal melalui lembaga penyalur KUR. Secara internal, dari pihak UMKM sendiri, tiga tahap yang perlu dibenahi agar potensi KUR dapat dilakukan secara optimal.<br />
• Mengubah mindset UMKM untuk lebih berkembang<br />
Perkembangan UMKM sendiri terbagi atas tiga level, yaitu pembentukan (formasi usaha), ekspansi usaha, dan transformasi usaha. Untuk mendukung perkembangan tahapan UMKM ini, diperlukan sifat dan besaran pembiayaan yang disalurkan ke UMKM tersebut. Di sinilah pentingnya pengubahan mindset bagi para pengelola UMKM, di mana UMKM seharusnya dapat terus tumbuh dan berkembang. Seiring hal tersebut, dibutuhkan pula suntikan modal yang tepat untuk menopang perkembangan tersebut.<br />
• Perbaikan manajemen UMKM<br />
UMKM sering dianggap tidak bankable, maka peran pendampingan dan konsultasi sangat diperlukan untuk perbaikan UMKM. Tentu tidak hanya sebatas menjembatani hubungan untuk mendapatkan pembiayaan dari bank (misalnya pembiayaan dari KUR), tetapi juga untuk mengantisipasi perkembangan UMKM yang semakin berkembang dan membutuhkan manajemen yang lebih tertata dengan baik. Muaranya, KUR dapat terus dikucurkan secara lancar karena UMKM telah terkelola dengan baik sehingga terjamin keberlanjutan usahanya.<br />
• Meningkatkan kesadaran untuk mengurangi resiko kredit macet<br />
KUR tidak akan berkembang jika potensi kredit macet diperkirakan akan tinggi. Apalagi, lembaga penjamin kredit yang disiapkan pemerintah (yaitu Askrindo dan Jamkrindo), hanya menanggung kredit macet sebesar 1,5% sementara angka kredit macet sekarang dari KUR mencapai 3%.<br />
Secara internal, peningkatan kesadaran membayar kredit tepat waktu tetap diperlukan, baik lewat pendamping kredit maupun pihak penyalur kredit. Karena, walau bagaimanapun, keberlanjutan dan kesuksesan program KUR ditentukan pula oleh perputaran kredit yang dapat terus berjalan untuk membiayai UMKM.<br />
Selanjutnya, lewat jalur eksternal yaitu melalui lembaga penyalur KUR, beberapa tahap juga harus dibenahi, di antaranya yaitu:<br />
• Ekspansi ke Lembaga Keuangan Mikro<br />
Meskipun beberapa bank memang memiliki concern yang cukup baik terhadap UMKM – seperti BRI dengan BRI unitnya yang telah menjangkau pedesaan – tetap saja, peran LKM masih sangat diperlukan sebagai lembaga intermediasi menjangkau jaringan UMKM yang belum terjangkau oleh keenam bank pemerintah tersebut.<br />
Sebagai jaringan BMT (Baitul Maal wat Tamwil) yang mampu menjangkau pangsa pasar muslim dengan skala ekonomi usaha menengah sampai mikro. Jaringan BMT juga telah diformalkan dengan terbentuknya Asbindo (Asosiasi BMT se-Indonesia). Begitu pula dengan keunggulan beberapa LKM lainnya yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk penyaluran KUR tersebut.</p>
<p>• Mengurangi cost of capital<br />
Sebenarnya menjadi sebuah dilema, ketika bank memilih menyalurkan kreditnya melalui LKM. Di satu sisi, UMKM memiliki akses yang lebih baik untuk mendapatkan pembiayaan usaha, yaitu melalui UMKM. Namun, di sisi lain, biaya modal yang ditanggung menjadi lebih mahal, karena penyaluran KUR tersebut menambah rantai baru. Enam bank yang ditunjuk pemerintah memberikan KUR kepada LKM dan kemudian LKM tersebut tentunya mengambil margin keuntungan dari KUR yang disalurkannya tersebut.<br />
Untuk mengurangi biaya modal yang tinggi tersebut, beberapa saran seharusnya dapat dilakukan, seperti pengurangan rate yang dikenakan bank kepada LKM atas pemberian KUR tersebut. Pemberian insentif seperti benar-benar dilaksanakan program peminjaman tanpa jaminan juga bisa menjadi pengurang biaya modal yang tinggi tersebut. Alternatif lain yaitu berkurangnya biaya-biaya administratif bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang memilih meminjam KUR melalui LKM tersebut. Hal ini disebabkan, biasanya LKM menetapkan persyaratan yang lebih lunak dibandingkan dengan bank pada umumnya.</p>
<p>• Meningkatkan Akses UMKM terhadap KUR<br />
Pada tahap ini, diperlukan sosialisasi yang tepat, massif, dan efektif untuk memberikan awareness yang baik bagi UMKM untuk serius dan mau memanfaatkan modal yang ditawarkan pemerintah ini.<br />
Pada akhirnya, kita dapat berharap program KUR ini dapat sukses dan benar-benar menjadi penggerak sektor riil dan UMKM di Indonesia. Ketepatan sasaran dan pelaksanaan manajemen yang baik sangat diperlukan untuk menunjang kesuksesan program ini.<br />
Harapan akhirnya, penyaluran KUR sesuai dengan yang diharapkan sekaligus pemanfaatannya oleh pelaku UMKM dilakukan dengan sungguh-sungguh. Kembali, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah tetap dapat terus menjadi bagian yang signifikan sebagai penopang perekonomian nasional.</p>
<p>*Best Paper of 2nd SME&#8217;s Competition UKM Center FEUI (Oktober 2008)</p>
<p>Referensi:<br />
Buku Bahan Diskusi Lokakarya Nasional: “Menetapkan Pola Linkage Bank-LKM dalam Upaya Percepatan Penanggulangan Kemiskinan melalui KUR Mikro”<br />
Data BPS. www.bps.go.id<br />
Jurnal Ekonomi Syariah “Muamalah” Vol.4, 17 Januari 2007. Yogyakarta: Sharia Economics Forum (SEF), Universitas Gadjah Mada.</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hanieffeui.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hanieffeui.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hanieffeui.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hanieffeui.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hanieffeui.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hanieffeui.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hanieffeui.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hanieffeui.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hanieffeui.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hanieffeui.wordpress.com/49/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hanieffeui.wordpress.com&blog=2456810&post=49&subd=hanieffeui&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hanieffeui.wordpress.com/2008/10/19/optimalisasi-penyaluran-kredit-usaha-rakyat-bagi-pembiayaan-umkm/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/20efb034eeddf17f13dcee8b77808104?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">zoelzul</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Janji Manis Kue OPK</title>
		<link>http://hanieffeui.wordpress.com/2008/07/31/janji-manis-kue-opk/</link>
		<comments>http://hanieffeui.wordpress.com/2008/07/31/janji-manis-kue-opk/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 31 Jul 2008 04:40:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>zoelzul</dc:creator>
				<category><![CDATA[campus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hanieffeui.wordpress.com/?p=26</guid>
		<description><![CDATA[*
 Sore itu, toko BPM baru saja buka. Entah berapa kali, saya melewati pelataran depan toko itu dan tetap saja masih tak kelihatan kehidupan tampaknya.
 “Mungkin jualannya gak laku,” pikir saya ketika itu.
“Atau mungkin, mereka sedang mengejar ‘proyek-proyek lain’ yang lebih menguntung-kan. Entah proyek akademik, bisnis, ataupun sekedar menyapa konstituen sambil mengakrabi mereka di ketinggian [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hanieffeui.wordpress.com&blog=2456810&post=26&subd=hanieffeui&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p class="MsoNormal" style="line-height:150%;">*</p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;"><span> </span>Sore itu, toko BPM baru saja buka. Entah berapa kali, saya melewati pelataran depan toko itu dan tetap saja masih tak kelihatan kehidupan tampaknya.</p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;"><span> </span>“Mungkin jualannya gak laku,” pikir saya ketika itu.</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:14.2pt;line-height:150%;">“Atau mungkin, mereka sedang mengejar ‘proyek-proyek lain’ yang lebih menguntung-kan. Entah proyek akademik, bisnis, ataupun sekedar menyapa konstituen sambil mengakrabi mereka di ketinggian lain student centre atau gedung besar di kampus ini”</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:14.2pt;line-height:150%;"><span> </span>Tapi sore ini, toko BPM jadi kelihatan ramai. Ada jualan baru sepertinya. Ya, sore itu BPM menjual jajanan yang setiap musim ramai dibicarakan khalayak di kampus ini. Kue OPK namanya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:14.2pt;line-height:150%;"><span> </span>Tapi sayang, kali ini bukan BPM lagi yang jadi kokinya. BPM turun pangkat. Sekarang, dia hanya jadi tempat penitipan barang konsinyasi kue itu. Resep kue itu sendiri dibuat berdasarkan petuah ‘resep ajaib’ ala dekanat. Kokinya adalah koki baru yang namanya BEM. Maka, semestinya koki baru, ia akan selalu percaya bahwa ‘resep ajaib’ itu tidak bisa sedikit dimodifikasi, bahkan takut untuk sekedar dibumbui, biar kue OPK makin enak.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:14.2pt;line-height:150%;"><span> </span>**</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:14.2pt;line-height:150%;"><span> </span>Problematikanya tidak berhenti sampai di situ. si Koki kemudian minta rekan-rekan sejawatnya, si BO/BSO untuk sama-sama menyetujui (bahasa kerennya ‘meratifikasi’) sebuah MoU yang menyatakan bahwa kue itu enak dan harus dimakan oleh semua mahasiswa baru 2008 di kampus ini, tanpa kecuali. Respon kemudian sudah pasti, tentu saja si BO/BSO tidak mau begitu saja meratifikasi MoU itu. Bagaimana mau meratifikasi, kalau si BO/BSO itu belum tahu bahan-bahan, proses membuat, sampai rasa dari<span> </span>kue OPK itu. Belum lagi kokinya baru, yang tentunya masih harus selalu dipertanyakan kemampuannya membuat kue OPK yang enak.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:14.2pt;line-height:150%;"><span> </span>Siapa tahu rasanya pahit dan tidak enak sehingga banyak konsumen yang pingsan atau bahkan mati keracunan (naudzubillah) ketika makan kue itu. Maka, teman-teman sejawat itu memilih untuk belum mau meratifikasinya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:14.2pt;line-height:150%;"><span> </span>Dan lagi-lagi tidak sampai di situ. Si koki mengancam akan memberikan sanksi yang berat kalau ada mahasiswa baru yang coba-coba tidak mau memakan itu kue (ex: si maba tidak boleh memperoleh rekomendasi untuk mendapatkan beasiswa dari ‘si pembuat resep’ selama di FEUI, tidak boleh ikut seluruh organisasi + kepanitiaan yang diselenggarakan si koki dan rekan sejawatnya itu selama si mahasiswa itu di FEUI).</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:14.2pt;line-height:150%;"><span> </span>***</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:14.2pt;line-height:150%;"><span> </span>Kasihan benar mahasiswa baru itu. Belum selesai dihadang kawat berduri bernama BOP (yang katanya) berkeadilan, mereka disuguhi kue yang dipaksakan kepada mereka untuk dimakan. Katanya sih enak, kata kokinya dan kata si pembuat resep.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:14.2pt;line-height:150%;"><span> </span>Tapi sekali lagi, <strong>yang memberi nilai enak atau tidaknya kue itu, tentunya bukan si koki, tapi si konsumen, si mahasiswa baru itu</strong>. Dan karena itu, tidaklah salah jika mereka se<strong>harus</strong>nya diberi hak untuk tidak ikut mencicipi kue itu atau minimal diberi kebebasan untuk tidak menikmati nikmatnya kue tersebut (walaupun kuenya enak) dan terhindar dari sanksi ketika tidak memakannya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:14.2pt;line-height:150%;"><span> </span>****</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:14.2pt;line-height:150%;"><span> </span><strong>Jangan-jangan kue usang!</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:14.2pt;line-height:150%;"><span> </span>Kalau cara ini tetap dipaksakan (model <em>punishment</em>), maka saya akan semakin yakin dengan dugaan bahwa kue yang dijajakan adalah kue usang. Kue yang sama seperti kue-kue tahun lalu, dan bahkan sama seperti ketika penulis menjadi mahasiswa baru.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:14.2pt;line-height:150%;"><span> </span>Kue usang ini kurang laku dijajakan dan hanya laku dibicarakan. Makanya, kemudian dilakukan berbagai trik, sulap-selip sana sini, sampai janji-janji manis di depan teman sejawat. “Udah, kue ini model baru kok. Jadi, pasti dijamin enak!”. “Ini juga demi kebaikan si maba… bla..bla…bla…”. “Mereka harus mencicipi kue ini, wajib malah, kalau nggak, bakal kena … ini itu, bla…bla…bla”</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:14.2pt;line-height:150%;"><span> </span>Kemudian, agar tidak sekedar dongeng tentang kue, saya mencoba memberikan sedikit masukan di akhirnya. Kalau memang bukan kue usang, mungkin ada baiknya teman-teman sekalian (para pembuat kue) mencoba menjajakan dengan semangat yang baru. Semangat pasar bebas, seperti yang sudah diajarkan di kampus kita ini berulang-ulang, bukan? Berikan saja kebebasan kepada mahasiswa baru untuk menentukan pilihannya, ikut memakan kue itu atau tidak –tanpa kemudian memberikan banyak intervensi berupa sanksi-.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:14.2pt;line-height:150%;"><span> </span>Buktikan saja dengan kualitas dan rasa kue OPK yang begitu manis dan menggoyang lidah. Benahi kualitasnya. Perbaiki mental pembuat kuenya (agar tidak lagi menjejalkan kue setengah jongkok). Alih-alih menjajakan hal tersebut, alangkah baiknya memberikan prosesi yang lebih bermanfaat (pembuatan proposal PKM, KKTM, essai ilmiah, dll) kepada para mahasiswa baru. Tentunya juga dengan selalu mengecek bahwa karya-karya yang disajikan adalah karya orisinal. Orisinalitas yang memuliakan si penulis (yang mudah-mudahan ke depan bisa dicontoh eksekutif dan beberapa anggota legislatif untuk pemilu mendatang di kampus ini)</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:14.2pt;line-height:150%;"><span> </span>Dengan begitu, tak perlu lagi mekanisme <em>punishment </em>yang tidak rasional itu. Bukankah kita sekarang hidup di era reformasi, di mana kebebasan menjadi nafasnya dan tirai tirani telah tersibak lama? Pun, saya kira para calon konsumen kita itu tidak cukup b***h untuk mencicipi kue itu jika memang sudah terasa enaknya. Sampai kemudian, ada seorang konsumen (yang tidak ikut mencicipi kue itu) berkata kepada konsumen lain (yang telah ikut mencicipi kue itu).</p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:14.2pt;line-height:150%;"><span> </span><strong>“<em>Ah, gue bener-bener nyesel seumur hidup gak ikutan OPK!</em>”</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;"><span> </span>Begitu saya kira lebih bijak. Ketimbang mengurusi permasalahan ratifikasi yang terus berulang. Dan kalaupun jadi, ratifikasi itu (saya kira) tinggal tandatangan di atas kertas, tanpa pernah (lagi) ada realisasi yang jelas.</p>
<p style="text-align:right;"><!--[if !supportEmptyParas]--> <!--[endif]--> <!--[endif]-->// zoelzul // 05-422 // <span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">-tulisan ini merupakan pendapat pribadi-</span></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/hanieffeui.wordpress.com/26/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/hanieffeui.wordpress.com/26/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hanieffeui.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hanieffeui.wordpress.com/26/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hanieffeui.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hanieffeui.wordpress.com/26/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hanieffeui.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hanieffeui.wordpress.com/26/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hanieffeui.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hanieffeui.wordpress.com/26/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hanieffeui.wordpress.com/26/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hanieffeui.wordpress.com/26/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hanieffeui.wordpress.com&blog=2456810&post=26&subd=hanieffeui&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hanieffeui.wordpress.com/2008/07/31/janji-manis-kue-opk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/20efb034eeddf17f13dcee8b77808104?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">zoelzul</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>