zoelzul

January 29, 2008

Bumi Manusia: Sekadar Obrolan Kritikus Sastra (Independen)

Filed under: diary — zoelzul @ 11:00 am

Kemarin (Rabu,28/3/2007) baru saja selesai baca novel “Bumi Manusia” karya Pramoedya Ananta Toer, seorang sastrawan (terbaik) Indonesia dan satu-satunya sastrawan Indonesia yang pernah mendapatkan nominasi nobel dunia dalam bidang sastra. Novel berjudul Bumi Manusia itu sendiri ternyata merupakan tetralogi (4 novel yang saling terkait), berurutan dari novel yang berjudul Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, dan Rumah Kaca.

Tidak ada muatan yang spesial dalam novel itu, (menurut saya sebelumnya) sampai-sampai pemerintah Indonesia di zaman Orde Baru harus melarang peredarannya di negeri ini. Sampai suatu malam, ba’da salat maghrib @lantai asrama tercinta, saya berdiskusi dengan teman satu lantai yang ‘ilmu’-nya tentang dunia sastra atau per-novel-an lebih tinggi dari saya (yang memang tidak mengerti sama sekali tentang dunia novel). Kurang lebih seperti ini dialognya:

“Ki, tadi saya habis baca novel Pram. Luar biasa ceritanya. Bagus banget,“ kataku.

“Iya, bener ya. Kita kayak kebawa alur ceritanya, ya,” balasnya menimpali.

“Tapi kenapa ya, ki, novel kayak gitu dilarang beredar di Indonesia. Padahal kan ceritanya bagus. Ceritanya itu kan tentang sejarah Indonesia juga, terutama sebelum kemerdekaan,”

“Memang sich, ada beberapa penggalan cerita dalam novel tersebut yang melanggar etika ke-Indonesia-an terutama jika dikaitkan dengan konteks pada zaman itu. Tapi lagi-lagi itu, bukan alasan yang tepat, kukira, untuk melarang peredaran sebuah novel ”kata saya melanjutkan.

“Kalau menurut saya, bukan itu sich sebenarnya yang  membuat novel itu menjadi dilarang, tapi makna dan pesan tersirat yang ada di dalamnya,“ jawab teman saya.

“Terus,” lanjutnya. “Coba dech dilihat secara global. Itu kan novel tetralogi. Jadi ceritanya saling terkait. Ceritanya itu mulai dari zaman pra-kemerdekaan Indonesia sampai Indonesia merdeka. Tokoh utamanya juga masih tetap itu-itu juga, si Minke.”

“Nah yang jadi soal itu adalah pesan-pesan moril yang terkandung secara tersirat maupun tertulis langsung di novel itu. Coba dech direnungi lagi, fren. Terutama kata-kata terakhir dalam novel itu. Kita telah melawan, nak, Nyo, dengan sebaik-baiknya, dengan sehormat-hormatnya. Gitu kalo ga salah ya,” teman saya itu melanjutkan panjang lebar.

“Dikit nyambung, Ki. Itu kan berarti tentang perlawanan. Kita harus melawan sesuatu yang telah ada dan tidak sesuai dengan nurani kita,” Saya balas menimpali.

“Betul, bro. Itulah pesan sesungguhnya. Orde baru itu gak mau kalo banyak pemuda or mahasiswa yang membaca novel itu, kemudian timbul semangatnya untuk mengkritisi, untuk membela dan melawan kebijakan penguasa yang gak sesuai dengan nurani mereka. Nah, makanya novel itu dilarang,” dia melanjutkan lagi.

“Terakhir fren, bahasa sastra itu memang susah untuk ditafsirkan. Tetapi begitu pesannya nyambung ke pembaca, maka secara langsung pesan itu akan menimbulkan dorongan bagi yang baca untuk bertindak dan pesan-pesan itu biasanya akan tertanam terus di hati pembaca. Apalagi novel Pram itu, pas tahun 1970-an aja udah dapet penghargaan banyak dari mana-mana. Otomatis itu akan mengundang banyak generasi muda kita untuk ikut-ikutan baca. Akhirnya, berubahlah semua”, ujarnya mengakhiri dengan (tampak) bijaksana.

January 19, 2008

Bank Syariah: Penghambat Pengembangan Usaha Kecil Menengah?

Filed under: opini — zoelzul @ 3:50 pm

Bank Syariah: Penghambat Pengembangan Usaha Kecil Menengah?

 

Pendahuluan

    Perkembangan ekonomi syariah pada umumnya dan bank syariah pada khususnya semakin marak beberapa tahun terakhir. Laju pertumbuhan tersebut kemudian bertambah dengan adanya angin segar berupa keluarnya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 16 November tahun 2003 tentang pengharaman berbagai jenis transaksi berbasis bunga, baik di lingkungan perbankan, asuransi maupun transaksi bisnis lainnya.

    Sebenarnya, tanpa adanya fatwa dari MUI sekalipun, lembaga keuangan syariah dalam hal ini bank syariah akan tetap eksis di jalurnya. Perbankan syariah akan tetap mengalami pertumbuhan karena banyak didukung oleh infrastuktur kelembagaan dan komitmen dari Bank Indonesia (BI). Meskipun jumlah cabang yang dimiliki bank syariah sampai saat ini masih sangat kecil, perlahan namun pasti jumlah tersebut akan bergerak naik secara signifikan. Optimisme ini didukung oleh adanya fakta perkembangan bank syariah yang signifikan dari tahun ke tahun. Menurut data Biro Perbankan Syariah Bank Indonesia, bila pada tahun 1992 baru berdiri sebuah bank umum syariah (Bank Muamalat Indonesia), maka pada tahun 2003 atau sepuluh tahun kemudian ternyata telah muncul dua bank umum syariah, delapan unit usaha syariah dari bank konvensional, termasuk satu dari bank asing.

 

Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Bank Syariah

    Semakin pesatnya pertumbuhan bank syariah tersebut pada saatnya memang menumbuhkan persepsi mengenai kebangkitan sektor ekonomi riil Indonesia secara umum. Lebih khusus lagi adalah perkembangan UKM (Usaha Kecil Menengah) yang selama ini menjadi tulang punggung dari sektor riil itu sendiri.

    Kenyataannya, hal tersebut tidaklah sesuai dengan yang dipersepsikan. Setidaknya ada beberapa faktor yang menghambat dan melemahkan kaitan antara perkembangan UKM dan bank syariah itu sendiri. Faktor-faktor tersebut jelas signifikan menjelaskan bahwa pertumbuhan bank syariah tidak berkorelasi positif dengan tumbuhnya UKM, bahkan nantinya pertumbuhan bank syariah sendiri tidak mendukung pertumbuhan bagi UKM di Indonesia.

    Faktor pertama yang berpengaruh terhadap pendapat tersebut adalah bahwa bank syariah di Indonesia tidak mampu menjangkau seluruh daerah di Indonesia. Indonesia, sebagai negara muslim terbanyak penduduknya memang mempunyai panjang area yang sangat luas yaitu membentang sekitar 5.000 kilometer. Daerah tersebut kemudian dipisahkan lagi dengan pulau-pulau dan keadaan wilayah desa kota yang sangat berbeda jauh di Indonesia. Dalam artian, Indonesia mempunyai kesenjangan yang berbeda jauh antara kota dan desa. Di satu sisi terdapat kota yang sedemikian majunya dan di sisi lain, di Indonesia masih banyak pula desa-desa dengan penduduk yang kurang berpendidikan dan sulit dijangkau.

    Latifa M. Algoud dan Mervyn K. Lewis dalam bukunya yang berjudul Perbankan Syariah menyatakan bahwa gerai bank syariah yang ada tidak mampu menjangkau seluruh pelosok nusantara. Kekosongan peran tersebut kemudian digantikan oleh BMT (Baitul Maal Wattamwil) dan BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah). BMT menurutnya, mampu memfokuskan dirinya pada unit-unit usaha kecil, seperti warung-warung dan pedagang kaki lima. Pada tahun 1998 saja, jumlah BMT telah mampu mencapai angka 898 yang tersebar di seluruh Indonesia. BPRS selanjutnya juga ternyata memberikan kontribusi aktif dalam penyaluran dana ke unit-unit usaha muslim. Walaupun jumlah BPRS pada data tahun 1999 hanya mencapai 78 unit.

    Faktor kedua yang menjadikan peran bank syariah tidak optimal dalam mengembangkan UKM adalah karena manajemen bank syariah cenderung sentralistik. Tidak seperti BMT dan BPRS yang beroperasi secara lokal, bank syariah menghimpun dananya secara langsung atau terpusat. Dalam artian, bank syariah ternyata cenderung menghimpun dananya secara massal dan mengeluarkannya untuk pembiayaan dalam jumlah besar juga.

    Akibatnya dapat dilihat dari pengucuran dana bank syariah terhadap UKM yang sangat sedikit. Hal ini dapat dibuktikan dengan kenyataan di lapangan bahwa ternyata akan sangat sulit untuk meminjam dana dari bank syariah dalam jumlah yang tidak terlalu besar. Misalnya, kita sebut nominal lima juta rupiah. Maka, pada akhirnya terjadi biaya transaksi yang tinggi untuk meminjam modal sejumlah tersebut.

    Lain halnya dengan BMT. BMT memang dirancang untuk memberikan kredit kepada usaha mikro. Sebagai sebuah perbandingan, BMT Amanah yang beroperasi di Kota Tegal saja hanya mampu memberikan kucuran dana di bawah sepuluh juta saja. Dengan kata lain, memang BMT sangat sesuai untuk pengembangan kredit mikro dan bank syariah nampaknya akan sulit untuk terfokus pada UKM tersebut.

 

Peran UKM dalam Perekonomian Nasional

    Melihat kondisi yang dikemukakan di atas, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk pengembangan UKM dengan tetap berbasiskan ekonomi syariah. Hal tersebut penting untuk diperhatikan karena ternyata UKM telah mampu menyerap jumlah tenaga kerja dalam jumlah yang sangat besar. Dengan pengembangan UKM, pada akhirnya berarti mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

Tabel 1.1

Penyerapan Tenaga Kerja Menurut Skala Usaha

Tahun 2003 – 2004

 

No 

Skala Usaha 

Jumlah (Orang) 

2003*)

2004**)

1 

Usaha Kecil 

71.099.307 

70.919.385 

2 

Usaha Menengah 

8.304.889 

8.147.479 

3 

Usaha Besar 

415.292 

402.902 

Jumlah 

79.819.488

79.469.766

Keterangan:    *) Angka Sementara

**) Angka Sangat Sementara

Sumber: BPS dan Kementrian Koperasi dan UKM (diolah)

 

    Usaha kecil menengah selain menyerap banyak tenaga kerja, ternyata telah terbukti efektif pula menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis ekonomi, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi. Ini menjadi catatan penting dalam pengembangan perekonomian nasional ke depan. Bahwa kenyataannya UKM-lah yang mampu bertahan dalam badai krisis dan keguncangan ekonomi terberat sekalipun.

 

Menabung di bank syariah = menghambat usaha kecil menengah?

    Bank sebagaimana umumnya mempunyai fungsi ganda. Di satu sisi menghimpun dana masyarakat lewat berbagai instrument tabungannya (saving). Saving dapat dilakukan lewat jenis tabungan biasa maupun tabungan berjangka seperti deposito dan instrument lainnya. Di sisi lain bank juga menyalurkan pinjaman dalam bentuk kredit kepada masyarakat.

    Permasalahan yang muncul adalah kebanyakan dari bank menyalurkan kreditnya kepada proyek-proyek pembiayaan maupun investasi dalam jumlah besar. Mengapa ini terjadi? Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa perbankan mempunyai sistem yang sentralistik di mana dana dari tiap cabangnya dikumpulkan dalam cabang pusat. Akibatnya jumlah dana yang terkumpul akan sangat banyak. Untuk memudahkan penyalurannya, maka bank cenderung untuk menginvestasikan dana tersebut dengan pembiayaan maupun investasi dalam jumlah besar pula.

    Tidak berbeda juga dengan yang terjadi dengan perbankan syariah. Bedanya mungkin hanya perangkat-perangkat dan praktek yang telah dilakukan telah diubah menjadi sesuai dengan syariat Islam di mana unsur pokoknya yaitu tidak adanya lagi transaksi ribawi di dalamnya.

    Oleh karena itu, jalan terbaik agar pembiayaan atau investasi tersebut tidak mengarah begitu saja pada usaha skala besar saja adalah dengan mengurangi input dana menuju bank syariah. Atau dengan kata lain jika kenyataan telah menunjukkan bahwa bank syariah tidak lebih terfokus pada pengembangan usaha dalam skala besar dan di sisi lain UKM sangat membutuhkan bantuan dana untuk kelanjutan usahanya, maka tindakan menabung di bank syariah bisa jadi turut andil dalam menghambat perkembangan UKM.

 

BMT sebagai solusi pemberdayaan UKM

Tidak berhenti di sini saja, tetapi harus ada solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pengalihan dana tersebut dari bank syariah harus dialihkan ke pihak lain yang lebih memiliki kapabilitas dalam pemberdayaan UKM. Langkah solutif yang tepat menurut pendapat penulis adalah dengan mengalihkannya kepada BMT.

Seperti telah dijelaskan pada bagian sebelumnya pada tulisan ini, BMT memang sudah diproyeksikan untuk memberikan pinjaman kepada UKM. Namun sayangnya, BMT sendiri kurang memerlukan suntikan modal untuk mendukung sarana ini. Selain kesulitan modal kendala lain yang dihadapi oleh BMT sendiri adalah kurangnya tenaga terampil dan berpengalaman untuk mendirikan dan mengelola BMT secara professional. Akibatnya perkembangan BMT di beberapa daerah kurang baik. Malahan, ada kasus BMT gulung tikar karena tidak adanya dukungan modal dan di sisi lain banyak kredit macet.

Akhirnya, yang perlu dilakukan memang memasok sumber daya insani yang strategis untuk mengelola BMT dengan baik. Diharapkan dengan perkembangan BMT yang baik tersebut, perkembangan UKM juga menjadi lebih baik. Akankah Anda mengalihkan dana tabungan dari bank ke BMT?

 

 

 

 

Daftar Pustaka

Tim BNI Syariah. Prospek Bank Syariah Pasca Fatwa MUI (2005). Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.

Latifa M. Algoud dan Mervyn K. Lewis. Perbankan Syariah (2005). Jakarta: Serambi.

Adiwarman Karim. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (2004). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

 

Sumber lain

Proposal PKM (Program Kreativitas Mahasiswa). Peran Baitul Maal Wattamwil (BMT) dalam pemberdayaan UKM di Kota Depok. KSM EP UI 2006.

January 13, 2008

Akuntansi Syariah: Dari Konsep ke Aplikasi

Filed under: opini — zoelzul @ 4:45 pm

Akuntansi Syariah: Dari Konsep ke Aplikasi

Zulhanief Matsani (Ketua Divisi Kajian Ekonomi Islam FSI)

 

 

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah (melakukan transaksi bisnis) tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis (akuntan) di antara kamu, menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya…” (QS[2]:282)

 

Ayat tersebut adalah ayat terpanjang dalam Al-Quran yang bercerita tentang konsep akuntansi. Secara langsung, hal tersebut membuktikan bahwa Al-Qur’an sebagai pedoman manusia sangat concern terhadap hubungan horizontal antarsesama manusia. Hal tersebut juga membuktikan bahwa Islam –sebagai agama yang diajarkan dalam Al-Qur’an– adalah agama yang lengkap (syamil) dan mampu mencakup seluruh aktivitas hidup manusia, bahkan di bidang ekonomi sekalipun. Islam bukan agama parsial, yang hanya digunakan ketika berada di dalam masjid, tetapi juga mampu membahas realitas kekinian yang harus dihadapi manusia untuk menghadapi problematika kompleks kehidupannya.

Dalam tataran yang lebih nyata, tradisi dan sejarah Islam terhadap interpretasi ayat tersebut telah mampu menciptakan budaya akuntansi baik pada tingkat Negara (kelembagaan) maupun tingkat individu. Pada konteks Negara, prosedur pencatatan akuntansi, telah dimulai sejak khalifah Umar bin Khattab (periode 636-645 M). Pada masa ini, Baitul Mal (lembaga pengelola harta Negara dan umat) memerlukan pencatatan formal atas dana-dana yang diperoleh lembaga tersebut dari berbagai sumber. Kemudian, sistem tersebut mengalami perkembangan pada periode berikutnya seiring dengan perkembangan peradaban manusia, dengan adanya buku Akuntansi pada masa Abasiyah (750-847 M) seperti: Jurnal Pengeluaran (Jaridah Annafakat/Expenditure Journal), Jurnal Dana (Jaridah Al-Maal/Funds Journal), Jurnal Dana Sitaan (Jaridah Al-Musaridin/Confiscated Funds Journal), dan laporan akuntansi yang dikenal dengan nama Al-Khitmah (Triyuwono 2006, 20).

Pada konteks sebagai manusia Muslim, individu memiliki kewajiban untuk memperhitungkan jumlah harta yang dimilikinya. Perhitungan ini, baik yang melalui pembukuan atau sekedar pencatatan, akan digunakan untuk menentukan kewajiban zakat yang harus dibayarkan oleh masing-masing individu.

 

Konsep Akuntansi Syariah

“Metodologi pengetahuan Islam seharusnya tidak dipandang sebagai penolakan terhadap warisan pengetahuan Barat, tetapi lebih dipandang sebagai sebuah metodologi yang lebih luas dan komprehensif yang di dalamnya” (Bashir, 1986b)

Istilah Akuntansi Syariah sendiri sebenarnya baru diwacanakan pada tahun 1995, berawal dari sebuah disertasi di University of Wollongong, Australia yang berjudul “Shari’ate Organization and Accounting: The Reflection of Self’s Faith and Knowledge“. Istilah ini kemudian berkembang membentuk cara pandang baru tentang akuntansi. Syariah, yang melekat pada kata akuntansi -dalam tataran normatif- akan mencelupkan nilai tentang bagaimana seharusnya peran akuntansi sebagai sebuah alat untuk mewujudkan tujuah syariah sendiri. Tujuan tersebut tidak lain adalah untuk menjaga lima hal yang substantif dalam kehidupan manusia (maqashid syariah): agama (faith), akal (intellect), jiwa (life), keturunan (lineage), dan harta (property).

Untuk dapat berkembang dengan baik, -sebagai sebuah alat- akuntansi syariah sudah seharusnya mendiferensiasikan diri dari akuntansi yang ada sekarang. Diferensiasi ini tentu tidak hanya sebatas pada masalah aplikasi-teknis semata. Dari nilai-nilai yang dibawa, akuntansi syariah sudah sewajarnya harus memberikan landasan yang berbeda. Jika akuntansi konvensional bergerak dari sebuah konsep tentang materialisme, maka akuntansi syariah bergerak dari landasan ideologis Islam yang merupakan proses integrasi Islamisasi pengetahuan.

Selanjutnya, karena proses pergerakan akuntansi syariah bergerak dari ideologi Islam, maka tujuan akuntansi syariah juga diformulasikan tidak hanya bersifat material, tetapi juga spiritual. Misalnya, tujuan dasar laporan keuangan syariah yang bersifat material-spiritual. Material, karena pelaporan itu adalah untuk pemberian informasi, seperti yang dilakukan dalam akuntansi konvensional dan spiritual, karena pelaporan tersebut juga memperhitungkan aspek akuntabilitas yang sarat dengan nilai-nilai etika syariah dan dapat menghantarkan manusia pada kesadaran akan Tuhan (God-consciousness).

 

Pengembangan Aplikasi Akuntansi Syariah

Pada tiga dekade terakhir, konsep akuntansi syariah terus berkembang. Hal ini paling tidak disebabkan oleh tiga hal. Pertama, perkembangan pemikiran ahli ekonomi syariah kontemporer yang mampu menganalisa lebih dalam tentang konsep ekonomi syariah secara luas. Maka muncullah nama-nama seperti Umar Chapra, Timur Khan, Mannan, dll yang mendefinisikan kembali ekonomi syariah sebagai bagian dari ilmu pengetahuan modern, termasuk tentang pemikiran akuntansi syariah di dalamnya.

Kedua, perkembangan tersebut juga didorong oleh bermunculannya lembaga-lembaga keuangan syariah di dunia. Mulai dari Amerika Serikat (Abrar Investment, Inc dan Albaraka Bank Corp, Inc), Inggris (Gulf International Bank, London dan Islamic Finance House Public) sampai ke Timur Tengah (Kuwait Finance House). Kemunculan lembaga ini, secara langsung mampu mendorong permintaan terhadap standar pelaporan keuangan yang sesuai dengan syariah. Maka, pusat-pusat studi ekonomi Islam di kampus atau institut yang tersebar di seluruh dunia menyediakannya untuk mendukung proses bisnis tersebut tetap berjalan sesuai syariah. Output dari studi yang mereka hasilkan itulah yang menjadi faktor ketiga yang mendorong pengembangan konsep akuntansi syariah.

Dengan tiga faktor pendorong tersebut, maka kemudian banyak muncul buku, karya tulis maupun regulasi yang mengatur tentang aplikasi-praktis ekonomi syariah. Di Indonesia sendiri, beberapa buku dan karya tulis akuntansi syariah sudah banyak dihasilkan oleh akademisi dan praktisi. Dalam tataran produk regulasi, terdapat PSAK No.59 yang dikeluarkan IAI untuk menetapkan standar khusus mengenai akuntansi perbankan syariah.

Permasalahannya sekarang, tinggal pada proses penerimaan dan akselerasi. Penerimaan akan akuntansi syariah pada kalangan akademisi, terutama mahasiswa misalnya, berarti keinginan untuk mengetahui lebih banyak tentang akuntansi syariah sebagai bentuk dari scientific coriousity-nya. Paduannya, tinggal mengkombinasikan dengan proses akselerasi melalui kajian dan diskusi intens serta output tulisan ilmiah. Maka, proses mengalirnya akuntansi syariah dari konsep ke aplikasi –terutama di level lingkungan kita– akan lebih mudah dijalani. Semoga.

Tulisan ini dimuat di Buletin Berdzikir Desember 2007.. be a better sharia(eco)nomists!

January 10, 2008

Memulai Mimpi

Filed under: opini — zoelzul @ 5:46 am

Memulai Mimpi……….

Revolution starts from your bed

(dari sebuah tulisan di kamar tetangga asrama)

Selalu ada saja rasa itu. Keluh, kesal, sesal, dan kantuk tak tertahan sampai rasa lelah yang begitu memuncak di dada. Ya, selalu saja ada hal itu, teman! Rasanya terlalu letih badan ini untuk menopang semua hari-hari, aktivitas, dan sebreg kegiatan yang telah kita lalui pada pagi sampai petang tadi.

 

Rasa lelah itu teman, terkadang menggelayutkan khayalan kita tuk sejenak ber-angan betapa beratnya perjuangan hidup dan betapa nikmatnya kalo kita sejenak beristirahat tanpa secuil pun hal yang membebani kita. Betapa senangnya hari-hari tanpa tugas kuliah. Betapa bahagianya hari tanpa tugas, makalah, persiapan presentasi, quiz atau apapun itu namanya. Ya, semua kita kira hari akan terasa indah tanpa itu semua.

 

Tapi, sadarkah teman…bahwa langkah-langkah dan sedikit, bahkan sedikit sekali kepayahan yang kita lakukan sekarang, tidak lain hanyalah sebuah awalan berdiri-kokohnya bangunan mimpi kita. Kita sedang memulai mimpi, teman. Ini mimpi sejati, bukan mimpi di alam fana. Mimpi ini ada di alam nyata. Maka, yang kita lakukan haruslah nyata pula.

 

Dan bangunan mimpi itu akan sesuai dengan apa yang kita mimpikan. Bangunan mimpi itu tidak akan berbeda dengan yang kita rencanakan, teman!! Ya, jika dan hanya jika, kita benar-benar membuat pilihan dan mengambil tindakan yang benar dan sesuai dengan mimpi kita. Lalu, tindakan itu tentu akan menguras keringat, keletihan, dan benar-benar akan menguras habis energi kita. Hanya dengan itu, mimpi itu akan mungkin terwujud.

 

Apa cita-citamu 1 tahun lagi? 5 tahun lagi? 10 tahun lagi? 20 tahun lagi? Apa yang ingin benar-benar ingin engkau raih ketika maut menjemputmu kelak? Dan, ah…. lagi-lagi mimpi itu harus dimulai sekarang…..Sekarang juga!!!

 

 

(from a dialogue to myself)

– Ahad, 3 Desember 2006; 07.36 waktu notebook-ku –

January 8, 2008

Senandung Hujan

Filed under: sastra — zoelzul @ 1:25 pm
Senandung Hujan

Hujan ini menggoreskan tanya
Sampai kapan engkau berada di sana
Entah sampai kau terhempas masa
Hanya prediksi wacana belaka

Ini hujan ada asa
Ini masa kau harus berkarya
Bukankah basahnya telah nyata
Ada rasa t’lah tercipta

Aku harus dikenang dunia
Bukankah derasnya makin nyata
Dan adakah hidup untuk kau saja?

-Wisma Arjuna, SINTESA UI, di sore hari ketika hujan turun begitu derasnya-

Intelektualitas Ini, untuk Siapa?

Filed under: opini — zoelzul @ 1:16 pm

Intelektualitas Ini, untuk Siapa?

 

A: “pengen cepet lulus, 3,5 tahun”

B: “kenapa?”

A: “coba hitung opportunity cost-nya. (penghasilan) 3 juta kali 6 bulan, udah 18 juta aja!”

(dari sebuah dialog nyata)

 

Newsflash:

“Dari Top 10 PT di Indonesia, FEUI selalu dibanjiri pendaftar dan lulusannya menjadi favorit di pasar kerja. Survey PDA TEMPO 2006 membuktikan bahwa kualitas dari Program Studi Ilmu Akuntansi
dan
Manajemen FEUI
menempati
peringkat teratas di negeri ini.” (www.fe.ui.ac.id)

 

Intelektualitas dan Mahasiswa

Intelektualitas dan mahasiswa seharusnya menjadi dua kata terus beriringan, bagaikan dua sisi mata uang logam yang tidak dapat dipisahkan. Maka, mahasiswa tanpa intelektualitas adalah mahasiswa yang masih patut dipertanyakan status kemahasiswaannya. Intelektualitas yang dimaksudkan di sini tentu tidak lain adalah tingkatan kecerdasan atau kecendekiawanan tertentu yang dimiliki oleh seseorang dalam menilai dan memberikan alasan terhadap sesuatu hal secara objektif dan rasional.

Selanjutnya, mahasiswa sebagai makhluk intelektual secara langsung maupun tidak, dituntut untuk dapat menerjemahkan intelektualitas itu dengan berbagai macam aktivitasnya. Diselenggarakanlah kemudian berbagai wadah organisasi dan kepanitian dengan berbagai macam kegiatannya: seminar, talkshow, workshop, bazaar, kompetisi, lomba, dan sebagainya yang merupakan bagian kecil dari perwujudan intelektualitas mahasiswa.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah untuk siapa sebenarnya muara dari intelektualitas mahasiswa tersebut. Benarkah sesuai dengan dua kutipan di awal tulisan. Sebuah motivasi egosentris melalui perlombaan cepat lulus -dengan logika kausatif yang terasa seperti sebuah pembenaran- untuk memperkecil opportunity cost (?) atau sebuah kebanggaan semu menjadi seorang lulusan PTN favorit yang memiliki persentase sangat tinggi untuk mendapat kerja pada tempat (perusahaan) terbaik di pasar kerja (?).

 

Harga sebuah intelektualitas

Di dalam kekuatan besar, terdapat tanggung jawab yang besar” (peter parker-spiderman)

Pun demikian halnya jika dianalogikan dengan intelektualitas. Harga sebuah intelektualitas adalah sebuah pemikiran yang besar, peduli, dan bukannya egosentris. Harga sebuah intelektualitas, sekali lagi, adalah sebuah kesadaran besar untuk setidaknya berfikir atau bermimpi untuk menjadi bagian dari proses perubahan (baca: proses rekayasa sosial) masyarakat menjadi lebih baik.

Dilihat dari sisi yang lain, terasa benar mungkin, jika ada sebuah teori tentang perubahan yang mengatakan bahwa untuk mengubah 100 orang, maka kita tinggal mengorganisir 20 orang saja. 20 orang yang -memang- memiliki perhatian terhadap perubahan 100 orang tersebut. Inilah generasi intelektual dan inilah, lagi-lagi yang menjawab pertanyaan tentang harga intelektualitas yang seharusnya kita gunakan.

 

 

Berharap pada trickle down effect?

Di langit-langit intelektualitas, biasanya seseorang akan berfikir cenderung rumit. Penyederhanaan hanya akan mungkin dilakukan dalam tataran yang tetap saja sulit untuk dimengerti bagi masyarakat awam sekalipun. Maka, berharap pada trickle down effect yang terlalu panjang runtutannya menjadi sebuah kemustahilan untuk menjawab muara akhir ‘intelektualitas ini untuk siapa’. Mendidik orang-orang menjadi intelek, mempekerjakannya di sektor-sektor superintelek, dan kemudian memaksa mereka tetap bergabung dengan komunitas intelek, akan menjadikan intelektualitas mereka tidak menetes ke bawah, kepada komunitas akar rumput masyarakat menengah ke bawah.

Jika proses ini terus dilanjutkan, intelektualitas hanya akan menjadi sebuah penyesalan. Gelar-gelar akademik yang demikian menjulang hanya mampu menjadi bagian dari proses pengakuan aktualisasi dirinya sendiri (cenderung egosentris) dan memberikan pernyataan bahwa ilmu yang selama ini dipelajarinya tidak mampu menjawab tantangan nyata yang sedang dihadapi di masyarakat kita (see: Edensor hal.142)

 

Jadi, untuk siapa?

Yang jelas, tetap saja intelektualitas itu memang sangat diperlukan untuk kita sendiri. Untuk menjadi pertahanan baja terhadap arus kompetisi global sekaligus mengawali perubahan sebuah komunitas menjadi lebih baik. Tetapi seharusnya muaranya tetap sama, karena hal tersebut hanya menjadi tujuan-tujuan antara dari tujuan sebenarnya yang ingin kita capai.

Intelektualitas ini adalah untuk agama, bangsa, dan masyarakat ini. Jika ditarik sebuah analogi, bukankah yang terbaik dia antara manusia adalah yang paling bermanfaat untuk sesama (manusia)nya. Pun demikian bagi seorang intelek. Intelektualitas terbaik adalah intelektualitas yang mampu diterjemahkan secara nyata oleh seseorang untuk menjadi bagian penting dari pengembangan proses kebermanfaatannya untuk orang lain. Jadi, intelektualitas ini ternyata masih bukan untuk kita (dan komunitas intelek kita) sendiri saja kan?

Terakhir, saya jadi ingat perkataan Imam Ali: “Barangsiapa yang mempunyai keinginan atau cita-cita –(dalam menuntut ilmu dan mencapai tingkatan intelektualitasnya –pen.)– hanya sebatas untuk perut, maka harga orang tersebut tidak lain hanyalah sebatas dari apa yang dikeluarkan dari isi perut tersebut”

 

Zulhanief Matsani (STZ:1) : Selamat UAS!

(thanks to: komunitas diskusi arista)

January 6, 2008

Salam…..

Filed under: diary — zoelzul @ 3:51 am

Ini postingan perdana nih di blog baru setelah lama gak ngeblog dan gonta-ganti blog provider hwakakaakak…..

Semoga dengan adanya blog ini bisa bermanfaat bagi siap saja. Amiin ya Allah….

« Previous Page

Blog at WordPress.com.